DKI Siapkan Aturan Instalasi Listrik

Banyak kebakaran yang disebabkan hubungan arus pendek listrik mendorong Pemerintah Provinsi DKI jakarta menyusun aturan baru mengenai instalasi listrik. Pemerintah berhak mengatur instalasi hingga ke rumah.

Wah setuju banget nih program pemerintah dalam aturan instalasi listrik. Apalagi saya jurusan tekik elektro dengan konsentrasi arus kuat, jadi kemungkinan bisa dapat job nih dari bapak foke atau Fauzi Bowo gubernur DKI Jakarta.

Menurut Fauzi, instalasi listrik di dalam rumah seharusnya menggunakan kabel dan perangkat listrik yang sesuai standar.Standarisasi instalasi listrik itu akan dicoba di atur sebagai salah satu syarat izin mendirikan bangunan (IMB).

PLN HARUS TEGAS
Fauzi juga meminta PLN bersikap tegas untuk tidak memberi sambungan listrik pada bangunan yang tidak mempunyai IMB. Sambungan kabel ke rumah yang tidak memiliki IMB sangat bahaya, karena hanya menggunakan instalasi yang sederhana.

Saya sangat setuju bang foke dengan aturan ini, karena kita harus bisa menggunakan alat yang bener2 standar ke selamatnya di atur, karena ini berhubungan dengan nyawa orang banyak masalah, listrik, kebakaran dan bangunan

sumber dari: KOMPAS RABU,28 OKTOBER 2009
0 Responses

    fhoto-fhoto

    fhoto-fhoto

    Pengikut

    kampus gw gitu loh..........

    kampus gw gitu loh..........